Meskipun Surat Edaran (SE) larangan truk melintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), masih banyak truk yang terus masuk ke Jalan Lintas Timur.
Menghadapi situasi ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo memerintahkan petugasnya untuk bertindak tegas terhadap truk-truk yang berusaha masuk ke Palembang, kecuali mereka yang mengangkut BBM, sembako, dan bus penumpang.
“Kami melihat masih banyak truk yang melintas di jalan lintas antar kabupaten dan kota. Truk-truk ini hanya diperbolehkan jika mereka mengangkut BBM, sembako, atau bus penumpang. Truk lainnya harus diputar balik,” ujar Rachmad pada Sabtu, 6 April 2024.
Rachmad mencurigai bahwa banyak perusahaan logistik yang tetap mengirimkan kendaraan mereka meskipun sudah ada larangan sejak 5 April 2024. Hal ini menyebabkan jalanan menjadi padat dengan truk-truk bercampur dengan pemudik.
“Mereka berusaha mengejar waktu pengiriman sebelum tanggal 5 April. Ini mengakibatkan kemacetan yang sangat panjang hingga pagi hari,” tambahnya.
Menurut Rachmad, kemacetan yang terjadi di Jalan Lintas Timur, khususnya ruas Palembang-Betung, mirip dengan kondisi di Pantura sebelum adanya jalan tol. Penyempitan jalur, kurangnya jalur alternatif, dan perilaku saling mendahului antar kendaraan menjadi penyebab utama kemacetan.
“Kami akan memerintahkan truk-truk yang masih beroperasi untuk tidak memasuki wilayah Sumsel,” jelasnya.
Sementara itu, seorang sopir truk bernama Abidin (37) yang diminta untuk memutar balik di kawasan Alang-Alang Lebar mengaku tidak mengetahui tentang larangan melintas di Sumsel. Baginya, tidak ada peringatan saat melintas di Pelabuhan Merak dan Bakauheni.
“Saya tidak mendapat informasi di Banten dan Lampung, jadi saya melanjutkan perjalanan saja,” ungkapnya.
Saat ini, Abidin masih berkoordinasi dengan pemilik truknya mengenai larangan tersebut.
“Kami belum tahu apakah harus memutar balik atau melakukan tindakan lain. Saat ini, kami berhenti dulu,” tambahnya.